Ilmu Kalam
A. PENGERTIAN ILMU KALAM
Ilmu kalam disebut juga:
·
Ilmu Tauhid, karena di dalamnya dibahas tentang keesaan Allah
Swt, baik dzat-Nya maupun sifat-Nya.
·
Ilmu Ketuhanan, karena pokok-pokok bahasan dalam ilmu tersebut
tentang keberadaan Tuhan.
·
Teologi Islam dan ilmu Keimanan, karena membahas tentang keimanan manusia
terhadap Allah Swt.
Adapun mengenai pengertian ilmu kalam
sendiri para ulama masih berbeda pendapat, yaitu :
·
Ibnu Kholdun, mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang
berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan
menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunah.
·
Syiristhoni, mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang
membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam)
dengan bukt-bukti yang meyakinkan.
·
Al-Baqilani, mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang
membahas tenteng wujud Allah Swt, sifat-sifat yang mesti ada, mustahil, dan
mungkin ada pada-Nya, dan membicarak tentang rasul-rasul Tuhan, untuk
menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada, mustahil,
dan mungkin ada padanya.
·
Para ulama Mu’ tazilah, mendefinisikan ilmu kalam sebagai suatu
ilmu atau pemikiran yang membahas kalam Allah Swt,
B.
FUNGSI ILMU KALAM
a.
Meluruskan
Aqidah Islam yang telah diselewengkan oleh orang-orang munafik dan murtad yang
ingin menghancurkan Islam.
b.
Membela
Aqidah Islam dari serangan-serangan dan hujjah-hujjah orang-orang kafir yang
menyerangnya dengan menggunakan filsafat (cara berfikir sistematis dan mendalam
tentang sesuatu).
c.
Mengimbangi
perkembangan teologi diluar Islam, yang selalu menggunakan filsafat sebagai
penjabarabn atas konsep-konsep ketuhanan yang mereka yakini.
d.
Menjelaskan
kepada umat Islam tentang pemahaman atas Dzat, sifat, dan perbuatan Allah yang
sebenarnya menurut makna yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
e.
Sebagai
wujud perkembangan ilmu-ilmu Islam yang merupakan hasil kajian yang mendalam
dari Al-Qur’an dan Al-Hadits khusus tentang ketuhanan.
f.
Sebagai
medium bagi kelahiran filsafat Islam.
C.
HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN ILMU-ILMU
LAINNYA
Dalam perspektif Islam, agama memiliki tiga pilar utama yang harus
dijadikan dasar-dasar ajaran dan doktrinnya. Yaitu :
a.
Al-Iman; yang mengajarkan tentang Aqidah dan keiman yang
benar, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan sunah. Ilmu tentang aqidah dan
keimanan ini disebut ilmu Al-Aqaid, ilmu At-Tauhid, ilmu Ushuludin, dan Ilmu
Kalam.
b.
Al-Islam; yang mengajarkan tentang ibadah, syari’ah, dan
muamalah. Ilmu yang membahas tentang Al-Islam disebut ilmu Al-Faqh wa Ushul Al-Faqh atau Ilmu Syari’ah.
c.
Al-Ihsan; yang mengajarkan tentang sikap prilaku terpuji
manusia, baik kepada Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk Allah lainnya.
Ilmu yang membahas tentang Al-Ihsan disebut Al-akhlak dan Ilmu Al-Tasawuf.
D.
MENERAPKAN ILMU KALAM DALAM MEMPERTAHANKAN
AQIDAH
a.
Tanamkan
keimanan yang kuat didalam hati agar tidak mudah tergoyahkan oleh suatu apa
pun.
b.
Tanamkan
keyakinan bahwa Allah Swt. Maha Esa, Tunggal, dan Utuh. Esa Dzat dan segala
sifat-Nya. Tunggal antara sifat, dzat, dan sifat-Nya. Utuh dalam segala
kehendak dan perbuatan-Nya.
c.
Pelajari
ilmu kalam secara mendalam dan komprehensif agar dapat mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
d.
Pelajari
ilmu-ilmu Islam dengan baik agar dapat menembah wawasan dan pengetahuan dalam
mempertahankan Aqidah Islam.
e.
Mulailah
dari sekarang menerapkan ilmu kalam dalam mempertahankan Aqidah Islam yang Kita
cintai.
E.
ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM DAN
TOKOH-TOKOHNYA
1.
Khawarij
Aliran khawarij muncul setelah
terjadinya peristiwa Tahkim pada perang Shifin. Para pendiri aliran ini, semula
pendukung kuat khalifah Ali Bin Abi Tholib. Namun, mereka tidak setuju dengan
terjadinya peristiwa arbitrase tersebut. Oleh karena itu, mereka memisahkan
diri atau keluar dari barisan pasukan Ali.
Dalam perkembangannya, khawarij
terbagi menjadi 22 cabang yang merupakan hasil pengembangan dari induknya.
Cabang-cabang itu ialah :
a)
Muhakimah; tokoh-tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Al-Kawwa,
Atab bin Al-Awar, Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi, Urwa bin Jarir, Yazid bin Ashim
Al-Maghribi, dan Hurqush bin Juhair.
b)
Azzariqah; tokoh-tokoh pendirinya adalah Abu Rasyid Nafi’
bin Azzariq, Athiyah bin Al-Aswad Al-Hanafi, Abdullah bin Mahkun, Amir bin Umair,
dan Ubaidan bin Al-Hilal Al-Yasykari.
c)
Najdat Al-Dzari’ah; tokoh pendirinya adalah Najda bin Amir
Al-Hanafi, Abu Fudaik, dan Athiyah bin Aswad.
d)
Baihasyiyah; tokoh pendirinya adalah Abu Baihasy Al-Hisyam
bin Jabir.
e)
Ajjaridah; tokoh pendirinya adalah Abdul Karim bin Ajrad.
f)
Shalthiyah; tokoh pendirinya adalah Utsman bin Abu Shalt dan
Shalt bin Abu Shalt.
g)
Maimuniyah; tokoh pendirinya adalah Maimun bin Khalid.
h)
Hamziyah; tokoh pendirinya adalah Hamzah bin Adrak.
i)
Khalafiyah; tokoh pendirinya adalah Khalaf Al-Kharij.
j)
Athrafiyah; tokoh pendirinya adalah Ghalib bin Sazak
Al-Sijistani.
k)
Syuaibiyah; tokoh pendirinya adalah Syu’ab bin Muhammad.
l)
Hazimiyah: tokoh pendirinya adalah Hazim bin Ali.
m) Tsa’alibah; tokoh pendirinya adalah Tsa’alibah bin
Amir.
n)
Akhnasiyah; tokoh pendirinya adalah Akhnas bin Qais.
o)
Ma’badiyah; tokoh pendirinya adalah Ma’bad bin Abdurrahman.
p)
Rusyaidiyah; tokoh pendirinya adalah Rusyaid Al-Thusi.
q)
Syaibaniyah; tokoh pendirinya adalah Syaiban bin Salamah.
r)
Mukaramiyah; tokoh pendirinya adalah Mukaram bin Abdullah
Al-Jilli.
s)
Bid’iyah; tokoh pendirinya adalah Yahya bin Hasyim.
t)
Ibadiyah; tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Ubadl.
u)
Shufriyah; tokoh pendirinya adalah Ziyad bin Al-Ashfar.
v)
Yazidiyah; tokoh pendirinya adalah Yazid bin Unaisah.
w) Haritsiyah; tokoh pendirinya adalah Al-Harits bin
Ibadli.
Adapun pandangan-pandangan Khawarij antara lain :
a)
Orang
yang memutuskan dengan hukum Allah adalah kafir, dan halal darahnya.
b)
Orang
yang banyak melakukan maksiat (berdosa) adalah kafir, dan halal harta dan
darahnya.
c)
Al-Qur’an
adalah qadim (dahulu) dan bukan hadits (baru). Oleh karena itu, Al-Qur’an bukan
makhluk.
2.
Murji’ah
Murji’ah muncul sebagai aliran
setelah terjadinya peristiwa Tahkim, bersama-sama dengan Khawarij mereka
menyatakan siri kelular dari barisan perang Shifin. Mereka memilih menghimpun
kekuatan sendiri dan tidak bergabung dengan Ali atau Mu’awiyah pada mulanya.
Dalam perkembangannya, Murji’ah
terbagi kedalam enam kelompok aliran, yang merupakan pengembangan dan
penyimpangan dari induknya. Keenam cabang itu didirikan oleh para tokohnya
berikut ini.
a)
Yunusiyah; tokoh pendirinya adalah Yunus bin Aun An-Numairi.
b)
Ubaidiyah; tokoh pendirinya adalah Ubaid Al-Muktaib.
c)
Ghasaniyah; tokoh pendirinya adalah Ghasan Al-Khufi.
d)
Tsaubaniyah; tokoh pendirinya adalah Abu Tsauban, Abu Marwan
Ghailan Al-Dimasyqi, Abu Syimr, dan Muwais bin Imran.
e)
Taumaniyah; tokoh pendirinya adalah Abu Mu’adz At-Taumani,
Ar-Rawandi, dan Bisyr Al-Murawisi.
f)
Shalihiyah; tokoh pendirinya adalah Shalih bin Umar
As-Shalihi, Muhammad bin Syabib, dan Abu Syimr.
Adapun pandangan kaum Murji’ah
ialah “orang yang berdosa, seberapa besar
atau banyak apa pun ia tidak akan disiksa didunia ini, sebab dosa itu hanya
akan diperhitungkan Allah kelak di akhirat”. Jadi di dunia ini, tidak ada
calon ahli surga atau neraka karena semuanya belum dapat diketahui.
3.
Syi’ah
Aliran Syi’ah didirikan oleh para
pendukung setia Ali bin Abi Thalib, setelah terjadinya peristiwa Tahkim, mereka
tetap setia kepada imam Ali. Untuk mengimbangi gerakan aliran Khawarij dan
Murji’ah, mereka membentuk komunitasnya sendiri dan membuat doktrin dan paham
yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan mereka.
Dalam perkembangannya, Syi’ah
terbagi kedalam lima kelompok besar yang diplopori oleh para tokohnya. Kelima
kelompok ialah sebagai berikut.
a)
Kaisaniyah; tokoh pendirinya adalah Kaisan seorang hamba
sahaya Ali bin Abi Thalib, Mukhtar bin Abu Ubaid, Abu Hasyim Muhammad bin
Al-Hanafiyah, Bayan bin Sam’an At-Tamimi, dan Rizam bin Razm.
b)
Zaidiyah; tokoh pendirinya adlah Zaid bin Ali bin
al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, Abul Jarud Ziyad bin Ziyad, Sulaiman bin
Jarir, Hasan bin Shalih bin Hay, Katsir An-Nawa Al-Abtar, Muqatil bin Sulaiman,
Nashir Al-Haq, Husain bin Zaid, dan Muhammad bin Nashir.
c)
Imamiyah; tokoh pendirinya adalah Muhammad Al-Baqir bin
Zainal Abidin, Ja’far As-Shadiq, Nawwus, Abdullah Al-Fath, Yahya bin Abu Shumaith,
Musa bin Ja’far, Musa Al-Kadzim bin Ja’far Shadiq.
d)
Ghaliyah; tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Saba, Abu
Kamil, Al-Alba bin Dzira Al-Dawasi, Mughirah bin Said Al-Jili, Abu Manshur
Al-Jili, Abul Khatab Muhammad bin Abu Zaunab, Ahmad bin Al-Kayyal, Hisyam bin
Al-Hakam, dan Hisyam bin Salim Al-Jawaliqi.
e)
Ismaliyah; tokoh pendirinya adalah Isma’il bin Ja’far
al-Shadiq.
Adapun pandangan kaum Syi’ah
yang paling terkenal adalah para imam (pemimpin) itu harus ditunujuk dan
diangkat bukan diplih, para imam juga harus bebas dari perbuatan dosa (Ma’sum),
sebagaiman para nabi-nabi Allah juga terbebas dari perbuatan dosa.
4.
Jabariyah
Jabariyah adalah paham
yang menganggap semua perbuatan yang dilakukan oleh manusia, semata-mata
dikendalikan oleh Allah Swt. Menurut mereka, manusia tidak mempunyai kekuatan
apa pun untuk melakukan suatu perbuatan. Oleh karena itu, segala yang terjadi
pada manusia, baik atau buruk merupakan ketentuan Allah semata.
Dalam perkembangannya, aliran
ini terbagi kedalam tiga kelompok, yaitu sebagai berikut.
a)
Jahamiyah; tokoh pendirinya adalah Jaham bin Safwan.
b)
Najjariyah; tokoh pendirinya adalah Husain bin Muhammad
An-Najjar.
c)
Dhirariyah;
tokoh pendirinya adalah Dhirar bin Amar dan Hafs Al-Fard.
Adapun
pandangan kaum Jabariyah antara lain manusia tidak mampu berkehandak, sebab
kehendaknya akan kalah dengan kehendak Allah. Allah Maha Berkehendak atas semua
makhluk-Nya. Manusia cukup duduk manis, jika Allah menghendaki, ia akan bahagia
hidupnya, dan jika tidak maka ia harus rela menderita.
5. Qadariyah
Qadariyah merupakan salahsatu aliran dalam pemikiran Islam. Ia merupakan
indung semang dari Mu’tazilah. Aliran ini pada mulanya merupakan bagian dari
paham Ahlu Sunah, namun karena ada perbedaan mengenai konsep Jabbar dan Ikhtiar,
maka membentuk aliran tersendiri. Sebagai cikal bakal aliran Mu’tazilah yang
menyandarkan segala sesuatu pada akal budi, para tokoh Qadariyah ini sama
dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah, diantaranya Wasil bin Atha (80-131 H) dan Abu
Hudzail (135-226 H).
Adapun
pandangan kaum Qadariyah antara lain manusia memiliki kebebasan berbuat dan
berkehendak, sebab Allah telah membekali akal budi baginya. Manusia yang tidak
mau berbuat (fatalisme) adalah bertentangan dengan perintah Allah sebagaimna
yang terdapat dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11.
6. Asya’ariyah (Ahlus sunah Wal Jama’ah)
Asy’ariyah sering disebut dengan aliran Ahlu
sunah Wal Jama’ah atau paham Shifatiyah
karena mereka meyakini bahwa Allah Swt. itu memiliki sifat dan dzat. Jika
mu’tazilah menolak keras tentang sifat Allah, maka aliran ini malah sebaliknya.
Menurut mereka, selain mempunyai dzat, Allah Swt. juga memiliki sifat-sifat
tertentu, meskipun sifat-sifat-Nya itu berbeda dengan sifat makhluk-Nya. Orang
yang mengingkari sifat-sifat Allah, berarti tidak memahami ayat-ayat Al-Qur’an
dengan baik, sebab didalam Al-Qur’an sifat-sifat Allah tersebut paling dominan
disebut, dibandingkan dengan dzat-Nya.
Dalam
perkembangannya, Asy’ariyah terbagi kedalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai
berikut.
a)
Asy’ariyah; tokoh pendirinya adalah Abul Hasan Ali bin
Ismail Al-Asy’ari. Semula ia seorang penganut Mu’tazilah yang cukup fanatik,
namun setelah berdiskusi tentang perbuatan baik dan buruk dengan gurunya, dan
sang guru tidak memberikan jawaban yang memuasakan, ia menyatakan diri keluar
dari Mu’tazilah.
b)
Musyabihah (para penganut anthropomorphisme);
tokoh pendirinya adalah Ahmad Al-Hujaimi, Khumus, dan Mudhar.
c)
Karamiyah; tokoh pendirinya adalah Abu Abdullah Muhammad
bin Karam.
Adapun
pandangan Asy’ariyah yang menonjol antaralain Al-Qur’an itu qadim (dahulu)
bukan hadits (baru), manusia antara dua pilihan, yaitu boleh berbuat dan
berkehendak, namun kehendak Tuhan yang menentukan.
7.
Al-Maturidiyah
Aliran ini merupakan pecahan dari paham
Asy’ariyah. Pendiri paham ini menganut paham Shifatiyah yang dianut oleh
Asy’ariyah. Namun, karena ada perbedaan mendasar atas konsep qada dan qadar,
kedudukan Al-Qur’an dan lainnya, mereka memisahkan diri. Di antara tokoh
pendiri aliran ini adalah Muhammad bin Muhammad Abu Mansur Al-Maturidy. Ia
dilahirkan di kota Samarkand, Uzbekistan sekarang, dan wafat di kota itu pada
tahun 332 H.
Di antara pandangan Maturidiyah
ialah bahwa manusia wajib mengetahui Tuhannya berdasarkan akal pikiran, baik
dan buruk perbuatan manusia buan ditentukan oleh takdir Tuhan, melainkan baik
dan buruk itu sendiri telah terdapat dalam sifat perbuatan.
8.
Mu’tazilah
Mu’tazilah adalah salahsatu aliran dalam ilmu kalam yang muncul pada abad
ke-2 hijriah. Dinamakan Mu’tazilah karena tokoh utamanya yang bernama Washil
bin Atha telah memisahkan diri (I’tizal) dari gurunya, Imam Hasan Al-Bashri.
Sesungguhnya kaum Mu’tazilah tidak senang disebut dengan nama itu, mereka lebih
menyukai disebut dengan nama Ahlul ‘Adil
Wat-Tauhid (ahli keadilan dan keimanan).
Dalam perkembangannya, aliran
Mu’tazilah terbagi kedalam beberapa kelompok aliran, yaitu sebagai berikut.
a)
Al-Washiliyah; tokoh pendirinya adalah Abu Hudzaifah Washil bin
Atha Al-Gahazal.
b)
Al-Hudzailiyah;
tokoh pendirinya adalah Abu Hudzail Hamdan bin Al-Hudzail.
c)
An-Nadzamiyah;
tokoh pendirinya adalah Ibrahim bin Sayar bin Hani An-Nadzam.
d)
Al-Khabitiyah;
tokoh pendirinya adalah Ahmad bin Khatib dan Al-Fadal bin Al-Haditsi.
e)
Al-Mu’amariyah;
tokoh pendirinya adalah Mu’amar bin A’bad As-Sulami.
f)
Al-Murdariyah;
tokoh pendirinya adalah Abu Musa Al-Murdari.
g)
Atsumamiyah; tokoh pendirinya adalah Tsumamah bin Atsras
Al-Tsumami.
h)
Al-Hisyamiyah;
tokoh pendirinya adalah Hisyam bn Amir Al-Fuwathi.
i)
Al-Jahiziyah; tokoh pendirinya adalah Amr bin Bahr Abu Utsman
Al-Jahidz.
j)
Al-Khayatiyah;
tokoh pendirinya adalah Abul Husain bin Abul Umar Al-Khayat.
k)
Al-Jubaiyah;
tokoh pendirinya adalah Muhammad bin Abdul Wahab Al-Juba’i.
Adapun
pandangan kaum Mu’tazilah yang paling fenomenal adalah bahwa Al-Qur’an itu
Hadits (baru) dan bukan yang qadim (dahulu). Allah tidak memaksakan
kehendak-Nya (Jabbari), dan manusia wajib melakukan usaha (ikhtiar). Manusia
harus menggunakan akalnya untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
9.
Teologi transformatif
Teologi transformatif merupakan
pengembangan dari teologi rasional. Teologi transformatif lahir pada abad
ke-20, khususnya di negara-negara yang berpenduduk muslim. Teologi ini muncul
dari kesadaran kaum muslimin dunia akan ketertinggalan, kemiskinan, kebidihan,
dan merajalelanya kezaliman dli berbagai tempat. Teologi ini diplopori oleh
para intelektual muslim di berbagai dunia Islam, antaralain:
a)
Asghar
Ali Engineer (India)
b)
Daudi
Bahros (Iran)
c)
Gus
Dur (Indonesia)
d)
Harun
Nasution (Indonesia)
e)
Hasan
Hanafi (Mesir)
f)
Nurcholis
Madjid (Indonesia)
g)
Ziaul
Haq (Pakistan)
Di
antara pandangan teologi transformatif adalah seorang muslim sejati bukan
sekedar percaya kepada Alloh dan rasul-Nya, tetapi ia juga seorang mujahid yang
berjuang menegakkan keadilan, melawan kezaliman dan penindasan. Sebaliknya,
orang kafir yang sesungguhnya adalah mereka yang sibuk menumpuk-numpuk harta
dan kekayaan, tetapi membiarkan kezaliman dan penindasan terjadi di masyarakat.