Rabu, 17 Oktober 2012


 Ilmu Kalam
A.      PENGERTIAN ILMU KALAM
Ilmu kalam disebut juga:
·            Ilmu Tauhid, karena di dalamnya dibahas tentang keesaan Allah Swt, baik dzat-Nya maupun sifat-Nya.
·            Ilmu Ketuhanan, karena pokok-pokok bahasan dalam ilmu tersebut tentang keberadaan Tuhan.
·            Teologi Islam dan ilmu Keimanan, karena membahas tentang keimanan manusia terhadap Allah Swt.
Adapun mengenai pengertian ilmu kalam sendiri para ulama masih berbeda pendapat, yaitu :
·            Ibnu Kholdun, mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunah.
·            Syiristhoni, mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukt-bukti yang meyakinkan.
·            Al-Baqilani, mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang membahas tenteng wujud Allah Swt, sifat-sifat yang mesti ada, mustahil, dan mungkin ada pada-Nya, dan membicarak tentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada, mustahil, dan mungkin ada padanya.
·            Para ulama Mu’ tazilah, mendefinisikan ilmu kalam sebagai suatu ilmu atau pemikiran yang membahas kalam Allah Swt,


B.      FUNGSI ILMU KALAM
a.       Meluruskan Aqidah Islam yang telah diselewengkan oleh orang-orang munafik dan murtad yang ingin menghancurkan Islam.
b.      Membela Aqidah Islam dari serangan-serangan dan hujjah-hujjah orang-orang kafir yang menyerangnya dengan menggunakan filsafat (cara berfikir sistematis dan mendalam tentang sesuatu).
c.       Mengimbangi perkembangan teologi diluar Islam, yang selalu menggunakan filsafat sebagai penjabarabn atas konsep-konsep ketuhanan yang mereka yakini.
d.      Menjelaskan kepada umat Islam tentang pemahaman atas Dzat, sifat, dan perbuatan Allah yang sebenarnya menurut makna yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
e.      Sebagai wujud perkembangan ilmu-ilmu Islam yang merupakan hasil kajian yang mendalam dari Al-Qur’an dan Al-Hadits khusus tentang ketuhanan.
f.        Sebagai medium bagi kelahiran filsafat Islam.


C.      HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN ILMU-ILMU LAINNYA
Dalam perspektif Islam, agama memiliki tiga pilar utama yang harus dijadikan dasar-dasar ajaran dan doktrinnya. Yaitu :
a.       Al-Iman; yang mengajarkan tentang Aqidah dan keiman yang benar, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan sunah. Ilmu tentang aqidah dan keimanan ini disebut ilmu Al-Aqaid, ilmu At-Tauhid, ilmu Ushuludin, dan Ilmu Kalam.
b.      Al-Islam; yang mengajarkan tentang ibadah, syari’ah, dan muamalah. Ilmu yang membahas tentang Al-Islam disebut ilmu Al-Faqh wa Ushul Al-Faqh atau Ilmu Syari’ah.
c.       Al-Ihsan; yang mengajarkan tentang sikap prilaku terpuji manusia, baik kepada Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk Allah lainnya. Ilmu yang membahas tentang Al-Ihsan disebut Al-akhlak dan Ilmu Al-Tasawuf.


D.      MENERAPKAN ILMU KALAM DALAM MEMPERTAHANKAN AQIDAH
a.       Tanamkan keimanan yang kuat didalam hati agar tidak mudah tergoyahkan oleh suatu apa pun.
b.      Tanamkan keyakinan bahwa Allah Swt. Maha Esa, Tunggal, dan Utuh. Esa Dzat dan segala sifat-Nya. Tunggal antara sifat, dzat, dan sifat-Nya. Utuh dalam segala kehendak dan perbuatan-Nya.
c.       Pelajari ilmu kalam secara mendalam dan komprehensif agar dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Pelajari ilmu-ilmu Islam dengan baik agar dapat menembah wawasan dan pengetahuan dalam mempertahankan Aqidah Islam.
e.      Mulailah dari sekarang menerapkan ilmu kalam dalam mempertahankan Aqidah Islam yang Kita cintai.


E.       ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM DAN TOKOH-TOKOHNYA
1.       Khawarij
     Aliran khawarij muncul setelah terjadinya peristiwa Tahkim pada perang Shifin. Para pendiri aliran ini, semula pendukung kuat khalifah Ali Bin Abi Tholib. Namun, mereka tidak setuju dengan terjadinya peristiwa arbitrase tersebut. Oleh karena itu, mereka memisahkan diri atau keluar dari barisan pasukan Ali.
     Dalam perkembangannya, khawarij terbagi menjadi 22 cabang yang merupakan hasil pengembangan dari induknya. Cabang-cabang itu ialah :
a)      Muhakimah; tokoh-tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Al-Kawwa, Atab bin Al-Awar, Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi, Urwa bin Jarir, Yazid bin Ashim Al-Maghribi, dan Hurqush bin Juhair.
b)      Azzariqah; tokoh-tokoh pendirinya adalah Abu Rasyid Nafi’ bin Azzariq, Athiyah bin Al-Aswad Al-Hanafi, Abdullah bin Mahkun, Amir bin Umair, dan Ubaidan bin Al-Hilal Al-Yasykari.
c)       Najdat Al-Dzari’ah; tokoh pendirinya adalah Najda bin Amir Al-Hanafi, Abu Fudaik, dan Athiyah bin Aswad.
d)      Baihasyiyah; tokoh pendirinya adalah Abu Baihasy Al-Hisyam bin Jabir.
e)      Ajjaridah; tokoh pendirinya adalah Abdul Karim bin Ajrad.
f)       Shalthiyah; tokoh pendirinya adalah Utsman bin Abu Shalt dan Shalt bin Abu Shalt.
g)      Maimuniyah; tokoh pendirinya adalah Maimun bin Khalid.
h)      Hamziyah; tokoh pendirinya adalah Hamzah bin Adrak.
i)        Khalafiyah; tokoh pendirinya adalah Khalaf Al-Kharij.
j)        Athrafiyah; tokoh pendirinya adalah Ghalib bin Sazak Al-Sijistani.
k)      Syuaibiyah; tokoh pendirinya adalah Syu’ab bin Muhammad.
l)        Hazimiyah: tokoh pendirinya adalah Hazim bin Ali.
m)    Tsa’alibah; tokoh pendirinya adalah Tsa’alibah bin Amir.
n)      Akhnasiyah; tokoh pendirinya adalah Akhnas bin Qais.
o)      Ma’badiyah; tokoh pendirinya adalah Ma’bad bin Abdurrahman.
p)      Rusyaidiyah; tokoh pendirinya adalah Rusyaid Al-Thusi.
q)      Syaibaniyah; tokoh pendirinya adalah Syaiban bin Salamah.
r)       Mukaramiyah; tokoh pendirinya adalah Mukaram bin Abdullah Al-Jilli.
s)       Bid’iyah; tokoh pendirinya adalah Yahya bin Hasyim.
t)       Ibadiyah; tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Ubadl.
u)      Shufriyah; tokoh pendirinya adalah Ziyad bin Al-Ashfar.
v)      Yazidiyah; tokoh pendirinya adalah Yazid bin Unaisah.
w)    Haritsiyah; tokoh pendirinya adalah Al-Harits bin Ibadli.

Adapun pandangan-pandangan Khawarij antara lain :
a)      Orang yang memutuskan dengan hukum Allah adalah kafir, dan halal darahnya.
b)      Orang yang banyak melakukan maksiat (berdosa) adalah kafir, dan halal harta dan darahnya.
c)       Al-Qur’an adalah qadim (dahulu) dan bukan hadits (baru). Oleh karena itu, Al-Qur’an bukan makhluk.

2.       Murji’ah
     Murji’ah muncul sebagai aliran setelah terjadinya peristiwa Tahkim, bersama-sama dengan Khawarij mereka menyatakan siri kelular dari barisan perang Shifin. Mereka memilih menghimpun kekuatan sendiri dan tidak bergabung dengan Ali atau Mu’awiyah pada mulanya.
     Dalam perkembangannya, Murji’ah terbagi kedalam enam kelompok aliran, yang merupakan pengembangan dan penyimpangan dari induknya. Keenam cabang itu didirikan oleh para tokohnya berikut ini.
a)      Yunusiyah; tokoh pendirinya adalah Yunus bin Aun An-Numairi.
b)      Ubaidiyah; tokoh pendirinya adalah Ubaid Al-Muktaib.
c)       Ghasaniyah; tokoh pendirinya adalah Ghasan Al-Khufi.
d)      Tsaubaniyah; tokoh pendirinya adalah Abu Tsauban, Abu Marwan Ghailan Al-Dimasyqi, Abu Syimr, dan Muwais bin Imran.
e)      Taumaniyah; tokoh pendirinya adalah Abu Mu’adz At-Taumani, Ar-Rawandi, dan Bisyr Al-Murawisi.
f)       Shalihiyah; tokoh pendirinya adalah Shalih bin Umar As-Shalihi, Muhammad bin Syabib, dan Abu Syimr.

     Adapun pandangan kaum Murji’ah ialah “orang yang berdosa, seberapa besar atau banyak apa pun ia tidak akan disiksa didunia ini, sebab dosa itu hanya akan diperhitungkan Allah kelak di akhirat”. Jadi di dunia ini, tidak ada calon ahli surga atau neraka karena semuanya belum dapat diketahui.

3.       Syi’ah
     Aliran Syi’ah didirikan oleh para pendukung setia Ali bin Abi Thalib, setelah terjadinya peristiwa Tahkim, mereka tetap setia kepada imam Ali. Untuk mengimbangi gerakan aliran Khawarij dan Murji’ah, mereka membentuk komunitasnya sendiri dan membuat doktrin dan paham yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan mereka.
     Dalam perkembangannya, Syi’ah terbagi kedalam lima kelompok besar yang diplopori oleh para tokohnya. Kelima kelompok ialah sebagai berikut.
a)      Kaisaniyah; tokoh pendirinya adalah Kaisan seorang hamba sahaya Ali bin Abi Thalib, Mukhtar bin Abu Ubaid, Abu Hasyim Muhammad bin Al-Hanafiyah, Bayan bin Sam’an At-Tamimi, dan Rizam bin Razm.
b)      Zaidiyah; tokoh pendirinya adlah Zaid bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, Abul Jarud Ziyad bin Ziyad, Sulaiman bin Jarir, Hasan bin Shalih bin Hay, Katsir An-Nawa Al-Abtar, Muqatil bin Sulaiman, Nashir Al-Haq, Husain bin Zaid, dan Muhammad bin Nashir.
c)       Imamiyah; tokoh pendirinya adalah Muhammad Al-Baqir bin Zainal Abidin, Ja’far As-Shadiq, Nawwus, Abdullah Al-Fath, Yahya bin Abu Shumaith, Musa bin Ja’far, Musa Al-Kadzim bin Ja’far Shadiq.
d)      Ghaliyah; tokoh pendirinya adalah Abdullah bin Saba, Abu Kamil, Al-Alba bin Dzira Al-Dawasi, Mughirah bin Said Al-Jili, Abu Manshur Al-Jili, Abul Khatab Muhammad bin Abu Zaunab, Ahmad bin Al-Kayyal, Hisyam bin Al-Hakam, dan Hisyam bin Salim Al-Jawaliqi.
e)      Ismaliyah; tokoh pendirinya adalah Isma’il bin Ja’far al-Shadiq.
     Adapun pandangan kaum Syi’ah yang paling terkenal adalah para imam (pemimpin) itu harus ditunujuk dan diangkat bukan diplih, para imam juga harus bebas dari perbuatan dosa (Ma’sum), sebagaiman para nabi-nabi Allah juga terbebas dari perbuatan dosa.

4.       Jabariyah
     Jabariyah adalah paham yang menganggap semua perbuatan yang dilakukan oleh manusia, semata-mata dikendalikan oleh Allah Swt. Menurut mereka, manusia tidak mempunyai kekuatan apa pun untuk melakukan suatu perbuatan. Oleh karena itu, segala yang terjadi pada manusia, baik atau buruk merupakan ketentuan Allah semata.
     Dalam perkembangannya, aliran ini terbagi kedalam tiga kelompok, yaitu sebagai berikut.
a)      Jahamiyah; tokoh pendirinya adalah Jaham bin Safwan.
b)      Najjariyah; tokoh pendirinya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar.
c)       Dhirariyah; tokoh pendirinya adalah Dhirar bin Amar dan Hafs Al-Fard.
     Adapun pandangan kaum Jabariyah antara lain manusia tidak mampu berkehandak, sebab kehendaknya akan kalah dengan kehendak Allah. Allah Maha Berkehendak atas semua makhluk-Nya. Manusia cukup duduk manis, jika Allah menghendaki, ia akan bahagia hidupnya, dan jika tidak maka ia harus rela menderita.


5.       Qadariyah
     Qadariyah merupakan salahsatu aliran dalam pemikiran Islam. Ia merupakan indung semang dari Mu’tazilah. Aliran ini pada mulanya merupakan bagian dari paham Ahlu Sunah, namun karena ada perbedaan mengenai konsep Jabbar dan Ikhtiar, maka membentuk aliran tersendiri. Sebagai cikal bakal aliran Mu’tazilah yang menyandarkan segala sesuatu pada akal budi, para tokoh Qadariyah ini sama dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah, diantaranya Wasil bin Atha (80-131 H) dan Abu Hudzail (135-226 H).
     Adapun pandangan kaum Qadariyah antara lain manusia memiliki kebebasan berbuat dan berkehendak, sebab Allah telah membekali akal budi baginya. Manusia yang tidak mau berbuat (fatalisme) adalah bertentangan dengan perintah Allah sebagaimna yang terdapat dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11.

6.       Asya’ariyah (Ahlus sunah Wal Jama’ah)
     Asy’ariyah sering disebut dengan aliran Ahlu sunah Wal Jama’ah atau paham Shifatiyah karena mereka meyakini bahwa Allah Swt. itu memiliki sifat dan dzat. Jika mu’tazilah menolak keras tentang sifat Allah, maka aliran ini malah sebaliknya. Menurut mereka, selain mempunyai dzat, Allah Swt. juga memiliki sifat-sifat tertentu, meskipun sifat-sifat-Nya itu berbeda dengan sifat makhluk-Nya. Orang yang mengingkari sifat-sifat Allah, berarti tidak memahami ayat-ayat Al-Qur’an dengan baik, sebab didalam Al-Qur’an sifat-sifat Allah tersebut paling dominan disebut, dibandingkan dengan dzat-Nya.
     Dalam perkembangannya, Asy’ariyah terbagi kedalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut.
a)      Asy’ariyah; tokoh pendirinya adalah Abul Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari. Semula ia seorang penganut Mu’tazilah yang cukup fanatik, namun setelah berdiskusi tentang perbuatan baik dan buruk dengan gurunya, dan sang guru tidak memberikan jawaban yang memuasakan, ia menyatakan diri keluar dari Mu’tazilah.
b)      Musyabihah (para penganut anthropomorphisme); tokoh pendirinya adalah Ahmad Al-Hujaimi, Khumus, dan Mudhar.
c)       Karamiyah; tokoh pendirinya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Karam.
      Adapun pandangan Asy’ariyah yang menonjol antaralain Al-Qur’an itu qadim (dahulu) bukan hadits (baru), manusia antara dua pilihan, yaitu boleh berbuat dan berkehendak, namun kehendak Tuhan yang menentukan.

7.       Al-Maturidiyah
      Aliran ini merupakan pecahan dari paham Asy’ariyah. Pendiri paham ini menganut paham Shifatiyah yang dianut oleh Asy’ariyah. Namun, karena ada perbedaan mendasar atas konsep qada dan qadar, kedudukan Al-Qur’an dan lainnya, mereka memisahkan diri. Di antara tokoh pendiri aliran ini adalah Muhammad bin Muhammad Abu Mansur Al-Maturidy. Ia dilahirkan di kota Samarkand, Uzbekistan sekarang, dan wafat di kota itu pada tahun 332 H.
      Di antara pandangan Maturidiyah ialah bahwa manusia wajib mengetahui Tuhannya berdasarkan akal pikiran, baik dan buruk perbuatan manusia buan ditentukan oleh takdir Tuhan, melainkan baik dan buruk itu sendiri telah terdapat dalam sifat perbuatan.


8.       Mu’tazilah
Mu’tazilah adalah salahsatu aliran dalam ilmu kalam yang muncul pada abad ke-2 hijriah. Dinamakan Mu’tazilah karena tokoh utamanya yang bernama Washil bin Atha telah memisahkan diri (I’tizal) dari gurunya, Imam Hasan Al-Bashri. Sesungguhnya kaum Mu’tazilah tidak senang disebut dengan nama itu, mereka lebih menyukai disebut dengan nama Ahlul ‘Adil Wat-Tauhid (ahli keadilan dan keimanan).
      Dalam perkembangannya, aliran Mu’tazilah terbagi kedalam beberapa kelompok aliran, yaitu sebagai berikut.
a)      Al-Washiliyah; tokoh pendirinya adalah Abu Hudzaifah Washil bin Atha Al-Gahazal.
b)      Al-Hudzailiyah; tokoh pendirinya adalah Abu Hudzail Hamdan bin Al-Hudzail.
c)       An-Nadzamiyah; tokoh pendirinya adalah Ibrahim bin Sayar bin Hani An-Nadzam.
d)      Al-Khabitiyah; tokoh pendirinya adalah Ahmad bin Khatib dan Al-Fadal bin Al-Haditsi.
e)      Al-Mu’amariyah; tokoh pendirinya adalah Mu’amar bin A’bad As-Sulami.
f)       Al-Murdariyah; tokoh pendirinya adalah Abu Musa Al-Murdari.
g)      Atsumamiyah; tokoh pendirinya adalah Tsumamah bin Atsras Al-Tsumami.
h)      Al-Hisyamiyah; tokoh pendirinya adalah Hisyam bn Amir Al-Fuwathi.
i)        Al-Jahiziyah; tokoh pendirinya adalah Amr bin Bahr Abu Utsman Al-Jahidz.
j)        Al-Khayatiyah; tokoh pendirinya adalah Abul Husain bin Abul Umar Al-Khayat.
k)      Al-Jubaiyah; tokoh pendirinya adalah Muhammad bin Abdul Wahab Al-Juba’i.
      Adapun pandangan kaum Mu’tazilah yang paling fenomenal adalah bahwa Al-Qur’an itu Hadits (baru) dan bukan yang qadim (dahulu). Allah tidak memaksakan kehendak-Nya (Jabbari), dan manusia wajib melakukan usaha (ikhtiar). Manusia harus menggunakan akalnya untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
9.       Teologi transformatif
      Teologi transformatif merupakan pengembangan dari teologi rasional. Teologi transformatif lahir pada abad ke-20, khususnya di negara-negara yang berpenduduk muslim. Teologi ini muncul dari kesadaran kaum muslimin dunia akan ketertinggalan, kemiskinan, kebidihan, dan merajalelanya kezaliman dli berbagai tempat. Teologi ini diplopori oleh para intelektual muslim di berbagai dunia Islam, antaralain:
a)      Asghar Ali Engineer (India)
b)      Daudi Bahros (Iran)
c)       Gus Dur (Indonesia)
d)      Harun Nasution (Indonesia)
e)      Hasan Hanafi (Mesir)
f)       Nurcholis Madjid (Indonesia)
g)      Ziaul Haq (Pakistan)
        Di antara pandangan teologi transformatif adalah seorang muslim sejati bukan sekedar percaya kepada Alloh dan rasul-Nya, tetapi ia juga seorang mujahid yang berjuang menegakkan keadilan, melawan kezaliman dan penindasan. Sebaliknya, orang kafir yang sesungguhnya adalah mereka yang sibuk menumpuk-numpuk harta dan kekayaan, tetapi membiarkan kezaliman dan penindasan terjadi di masyarakat.

2 komentar: